Pupuk, Penertiban Ternak, Sampah, dan Sopi jadi Topik Pembahasan Jumat Curhat Kapolres Rote Ndao di Oelunggu

- Jumat, 17 Februari 2023 | 14:13 WIB
Kapolres Rote Ndao AKBP I Nyoman Putra Sandita memberikan arahan dan penjelasan dalam kegiatan Jumat Curhat di Desa Oelunggu, Kecamatan Lobalain, Jumat (17/02/2023). Foto: Dok.Humas Polsek Lobalain
Kapolres Rote Ndao AKBP I Nyoman Putra Sandita memberikan arahan dan penjelasan dalam kegiatan Jumat Curhat di Desa Oelunggu, Kecamatan Lobalain, Jumat (17/02/2023). Foto: Dok.Humas Polsek Lobalain

ROTE NDAO, VICTORYNEWS - Sejumlah permasalahan menjadi topik dalam kegiatan Jumat Curhat Kapolres Rote Ndao AKBP I Nyoman Putra Sandita, di Desa Oelunggu, Kecamatan Lobalain, Jumat (17/02/2023).

Turut mendampingi Kapolres Nyoman Putra dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kapolsek Lobalain Iptu I Gde Putu Parwata, PS Kanit Binmas I Wayan Partama, Bhabinkamtibmas Desa Oelunggu Aipda Jermias Lapidjahi, dan Banit Intel Brigpol Fitra Arifin Salia.

Dalam sesi dialog, empat orang warga, yakni Hermanus Solok, Dedi, Otniel Mbolik, dan Zet Solok menyampaikan permasalahan seputar Pupuk, Penertiban Ternak, Pagar Batas Persawahan Desa Oelunggu dengan Kecamatan Rote Tengah, Sampah, dan Sopi.

Hermanus Solok yang diberikan kesempatan pertama menyampaikan keluhan, terkait kelangkaan pupuk yang terjadi saat ini, pagar batas sawah yang masuk wilayah Desa Oelunggu dengan pagar batas desa tetangga Kecamatan Rote Tengah yang rusak, siapa yang harus bertanggung jawab.

Selain itu, Hermanus juga melaporkan kepada Kapolres bahwa ada oknum-oknum tertentu yang masih mengikat ternak di dalam persawahan, sehingga ditakutkan merusak tanaman padi dan menimbulkan masalah, serta masih marak anak muda yang minum miras lokal (sopi).

Baca Juga: Lanal Pulau Rote dan BKKPN Wilker Rote Ndao Monitoring Aktivitas Pemanfaatan Zonasi TNP Laut Sawu

Dedi, selaku orang kedua menyoroti soal penertiban ternak. Di mana dia menyoal Pemberlakuan Perda Rote Ndao yang mengatur tentang Penertiban Hewan dan Persawahan.

"Masih banyak pemilik hewan yang membiarkan hewan berkeliaran, sehingga apakah Perda tersebut bisa dijalankan atau tidak," kata Dedi.

Otniel Mbolik menyesalkan bahwa sejauh ini sudah dilakukan imbauan penertiban dari Pemerintah Desa dan Kecamatan, namun masih banyak hewan yang berkeliaran dikompleks persawahan.

Zet Solok mengemukakan banyak hewan milik warga Oelunggu yang hilang, sehingga kalau dapat dibuatkan Perdes terkait Kartu Identitas Hewan yang juga mengatur terkait syarat jual-beli hewan.

Zet juga mempertanyakan terkait oknum yang memiliki sawah seluas 2 hektare, tapi mendapatkan pupuk sama banyak dengan yang punya 5 hektare. Apakah oknum tersebut bisa diproses hukum?.

Selain itu, kata Zet, soal sampah rumah tangga yang ditaruh di luar rumah, sehingga berserakan ke mana-mana dan menggangu masyarakat sekitar.

Baca Juga: Bawaslu Rote Ndao Launching Platform Jarimu Awasi Pemilu dan Posko Kawal Hak Pilih

Menanggapi apa yang dikemukakan warga tersebut, Kapolres Rote Ndao AKBP I Nyoman Putra Sandita menjelaskan:

Halaman:

Editor: Frangky Johannis

Tags

Terkini

X