Bupati Paulina Serahkan DPA SKPD TA 2023 dan Beri Penghargaan Penyusun DPA Tercepat

- Kamis, 12 Januari 2023 | 23:27 WIB
Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu, Sekda Jonas M Selly, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Untung Harjito, Asisten Administrasi Umum Jermy Haning, foto bersama usai penyerahan DPA SKPD TA 2023. Foto: Victory News - Frangky Johannis
Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu, Sekda Jonas M Selly, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Untung Harjito, Asisten Administrasi Umum Jermy Haning, foto bersama usai penyerahan DPA SKPD TA 2023. Foto: Victory News - Frangky Johannis

ROTE NDAO, VICTORYNEWS - Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2023 kepada pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao.

Acara Penyerahan DPA tersebut dilangsungkan di aula lantai 1 kantor Bupati Rote Ndao, Kamis (12/01/2023), dihadiri Sekda Jonas M Selly, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Untung Harjito, Asisten Administrasi Umum Jermy Haning.

Bupati Paulina menyampaikan bahwa Penyerahan DPA ini sebagai tanda dimulainya kegiatan dan tentunya sangat penting sebagai dasar pelaksanaan oleh Pengguna Anggaran di masing-masing Perangkat Daerah.

Bupati Paulina berharap penyerahan DPA SKPD ini juga kiranya dapat segera diikuti penyerapan anggaran 2023, sehingga target kita dapat tercapai secara sistematis dan efisien sesuai dengan Anggaran Kas yang sudah direncanakan masing-masing.

Baca Juga: Kerusakan Infrastruktur dan Rumah Warga Akbibat Bencana Ditaksir mencapai Rp 3 Miliar

Untuk menjadi perhatian, kata Bupati Paulina, yakni bagi Perangkat Daerah yang banyak kegiatan fisik agar supaya segera dimulai perencanaan dan proses lelangnya agar kegiatan tidak ada kendala dan dapat selesai tepat waktu.

"Segerakan proses perencanaan dan pelelangan, perketat pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan fisik, sehingga kita bisa pertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah dua tahun berturut-turut kita raih. Ini tanggung jawab bersama seluruh Perangkat Daerah untuk kawal secara bersama-sama, sehingga kita tetap pada posisi WTP," ujar Bupati Paulina.

Bupati Paulina memberikan catatan khusus bagi Dinas Kesehatan yang selalu terlambat melaksanakan pekerjaan fisiknya. Untuk itu Dinas PUPR dan Bagian PBJ harus membantu dan mendorong Dinas Kesehatan supaya jangan lengah dan terlambat.

"Tahun ini Dinas Kesehatan masih terlambat. Juga Dinas Pertanian ada yang terlambat akibat kesalahan pihak ketiga. Walaupun kesalaha pihak ketiga namun bukan berarti kita lepas tangan. Ini menjadi catatan untuk tahun ini tidak lagi terjadi," katanya.

Baca Juga: Warga Dusun Tanjung Diminta untuk Bersabar karena Pencairan Dana Seroja hingga Bulan Juni 2023

Sekretaris Daerah (Sekda) diminta Bupati Paulina untuk memberikan punishment bagi pimpinan Perangkat Daerah yang tidak mampu melaksanakan pekerjaan dengan baik.

"Perlu diberikan sanksi sesuai kontrak kinerja. Bila perlu diistirahatkan sementara, supaya bisa koreksi diri dan melaksanakan tugas dengan baik," tegasnya.

Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu menyerahkan dokumen DPA dan piagam penghargaan kepada Kadis Pertanian Salmun Haning yang menjadi Perangkat Daerah Penyusun DPA Tercepat I. Foto: Victory News - Frangky Johannis
Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu menyerahkan dokumen DPA dan piagam penghargaan kepada Kadis Pertanian Salmun Haning yang menjadi Perangkat Daerah Penyusun DPA Tercepat I. Foto: Victory News - Frangky Johannis

Bupati Paulina juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih lima pimpinan Perangkat Daerah yang tercepat dalam penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD 2023, yakni Tercepat I Dinas Pertanian, Tercepat II Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Rote Ndao, Tercepat III Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Tercepat IV Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Tercepat V Badan Kepagawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP).

Halaman:

Editor: Frangky Johannis

Tags

Terkini

X