Tahun 2022, Klinik Pratama BNNK Rote Ndao Rehabilitasi Enam Pasien

- Kamis, 29 Desember 2022 | 22:33 WIB
Kepala BNNK Rote Ndao Hendrik J. Rohi didampingi Kasubag Umum Hendrik Lelis, Sub Koodinator Rehabilitasi Rayza N. Johannis, Sub Koordinator P2M Mona E. Siagian, dan Sub Koordinator Pemberantasan Karel J.A. Ndaomanu, memberikan keterangan kepada wartawan. Foto: Victory News - Frangky Johannis
Kepala BNNK Rote Ndao Hendrik J. Rohi didampingi Kasubag Umum Hendrik Lelis, Sub Koodinator Rehabilitasi Rayza N. Johannis, Sub Koordinator P2M Mona E. Siagian, dan Sub Koordinator Pemberantasan Karel J.A. Ndaomanu, memberikan keterangan kepada wartawan. Foto: Victory News - Frangky Johannis

ROTE NDAO, VICTORYNEWS – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur, melalui layanan Klinik Pratama telah melaksanakan program rehabilitasi bagi enam orang pasien selama tahun 2022.

Hal tersebut terkuak dalam Press Release Akhir Tahun 2022 yang digelar BNNK Rote Ndao, di aula pertemuan kantor BNNK setempat, Kamis (29/12/2022).

Saat Press Release Akhir Tahun 2022 itu, Kepala BNNK Rote Ndao
Hendrik J. Rohi didampingi Kasubag Umum Hendrik Lelis, Sub Koodinator Rehabilitasi Rayza Nancy Johannis, Sub Koordinator P2M Mona E. Siagian, dan Sub Koordinator Pemberantasan Karel J.A. Ndaomanu.

Dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan, Hendrik Rohi menjelaskan, enam orang tersebut merupakan pasien sukarela serta melalui Program Jangkau Damping BNNK Rote Ndao dan bukan melalui proses hukum.

Baca Juga: Bupati Paulina Serahkan Bantuan Gilnet, Jaring Tiga Lapis, dan Cool Box bagi Kelompok Nelayan

Ia merinci, keenam pasien atau klien Rehabilitasi BNNK Rote Ndao tersebut kesemuanya berjenis kelamin laki-laki dengan usia berkisar 15 tahun hingga 49 tahun.

Hendrik Rohi juga menjelaskan bahwa para paseian itu terdiri dari satu orang ASN, tiga orang swasta, dan dua orang pelajar.

"Satu pasien merupakan voluntari, sedangkan lima orang lainnya merupakan penjangkauan dari teman-teman dari Sub Pemberantasan dan Sub Rehabilitasi," jelas Hendrik sembari memberikan kesempatan kepada Sub Koodinator Rehabilitasi Rayza Nancy Johannis untuk memberikan penjelasan tambahan.

Menurut Rayza Johannis, dari keenam pasien tersebut salah satunya yang berprofesi ASN sebanarnya positif obat tidur karena mengkonsumsi obat flu yang tidak menggunakan resep dokter.

Sementara kelima pasien lainnya terkonfirmasi karena sering minum minuman beralkohol, mereka mencoba-coba untuk mencampurkan minuman beralkohol dengan obat-obatan (pil) yang mengandung narkotika

Baca Juga: Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Berbagi Kasih dengan WBP Lapas Kelas III Ba'a

Foto bersama Kepala BNNK Rote Ndao Hendrik J. Rohi beserta jajaran dengan para wartawan, usai kegiatan Press Release Akhir Tahun 2022, di aula pertemuan kantor BNNK Rote Ndao, Kamis (29/12/2022). Foto: Dok. BNNK Rote Ndao
Foto bersama Kepala BNNK Rote Ndao Hendrik J. Rohi beserta jajaran dengan para wartawan, usai kegiatan Press Release Akhir Tahun 2022, di aula pertemuan kantor BNNK Rote Ndao, Kamis (29/12/2022). Foto: Dok. BNNK Rote Ndao

Rayza melanjutkan, masyarakat masih beranggapan bahwa orang yang menggunakan atau yang pernah menggunakan narkotika itu harus dijauhi. Sehingga untuk mengharapkan mereka datang sendiri ke klinik rehabilitasi itu sangat sulit.

Dari kondisi yang demikian lanjut Rayza, BNNK Rote Ndao terus melaksanakan program penjangkauan dan pendampingan karena orang yang sudah pernah menggunakan narkoba itu bisa saja kembali kambuh.

Halaman:

Editor: Frangky Johannis

Tags

Terkini

X