ROTE NDAO, VICTORYNEWS - Dalam rangka mencegah terjadinya spekulasi oknum tertentu untuk mengambil untung besar dalam harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Pasukan DOBRAK Polsek Lobalain melakukan pengamanan di SPBU di wilayah hukum Polsek Lobalain, Polres Rote Ndao.
Pantauan rotendao.victorynews.id, menyikapi perkembangan situasi Nasional, khususnya terhadap kenaikan harga BBM, Senin (05/09/2022) sekitar pukul 08.30 Wita, personel DOBRAK Polsek Lobalain melakukan pengamanan di SPBU Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.
Kapolsek Lobalain Ipda I Gde Putu Parwata menjelaskan, pengamanan yang dilakukan merupakan antisipasi terjadinya penyalahgunaan BBM, baik dalam penyaluran dan pendistribusian, sehingga mencegah terjadinya penimbunan dan permainan harga.
Baca Juga: Kepala OJK NTT Ingatkan Masyarakat Rote Ndao untuk Selalu Berhati-hati dalam Berinvestasi
"Pengamanan di SPBU dimaksudkan untuk memantauan siapa saja yang mengisi BBM mulai dari sepeda motor, mobil, maupun pengisian menggunakan jerigen. Hal ini bisa teridentifikasi siapa saja yang melakukan pengisian dalam jumlah besar, sehingga bisa meminimalisir aksi spekulasi memanfaatkan situasi ini," katanya.
Menurutnya, selain pengamanan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan pendistribusian dan penggunaan BBM, personel Pasukan DOBRAK juga menyampaikan imbauan kepada para penjual BBM di wilayah hukum Polsek Lobalain agar tidak melakukan permainan harga dengan memanfaatkan situasi tersebut.
Menurutnya, kenaikan harga BBM sudah tentu akan berpengaruh pada tatanan sendi-sendi kehidupan, terutama dibidang transportasi dan imbangannya. Banyak cara yang mungkin dilakukan sebagai implikasi dampak kenaikan BBM tersebut.
Kapolsek Gde Parwata mengatakan, apabila ditemukan terjadi penyalahgunaan BBM dan memenuhi unsur pidana, pihaknya memastikan akan menindakan tegas oknum yang mencoba melakukan penimbunan dan menaikkan harga di atas batas kewajaran (HET).
"Kami akan menindak secara tegas oknum yang kedapatan 'bermain' sesuai aturan hukum yang berlaku (Undang-Undang Migas)," katanya.
Untuk itu, Gde Parwata berharap semua pihak terutama pengelola, penjual, dan bagian pendistribusian BBM, agar mematuhi ketentuan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan kelangkaan BBM akibat ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Dirut Bank NTT: Nasabah Bank NTT di 8 Kabupaten Sudah bisa Lakukan Tarik dan Setor Tunai 24 Jam
"Mari kita bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif, sehingga masyarakat tetap bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman," imbuh Gde Parwata. ***