Tim Forensik Biddokkes Polda NTT Autopsi Jenazah MYN, Anak yang Tewas Dibunuh Ibu Kandungnya di Rote

- Rabu, 27 Juli 2022 | 20:13 WIB
Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda NTT AKBP Edi Syahputra Hasibuan (kiri), memberikan ketarangan kepada awak media, usai melakukan autopsi jenazah MYN. Foto: Dok.Satreskrim Polres Rote Ndao
Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda NTT AKBP Edi Syahputra Hasibuan (kiri), memberikan ketarangan kepada awak media, usai melakukan autopsi jenazah MYN. Foto: Dok.Satreskrim Polres Rote Ndao

ROTE NDAO, VICTORYNEWS - Jenazah MYN, anak laki-laki berusia 2 tahun, yang dibunuh AA (42) ibu kandungnya sendiri, Rabu (27/07/2022), sekitar pukul 15.05 Wita, diautopsi Tim Forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda NTT dibantu Tim Inafis Satuan Resesrse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rote Ndao.

Pantauan rotendao.victorynews.id, di pekuburan keluarga di bilangan RT 008/RW 004, Dusun Inggumurik, Desa Mbueain, Kecamatan Rote Barat, Tim Gabungan Biddokkes Polda NTT dibantu Tim Inafis Satreskrim Polres Rote Ndao dan personel Polsek Rote Barat menggali kembali kuburan MYN.

Pembongkaran makam MYN, dilakukan secara tertutup serta mendapat pengamanan ketat dari Tim Inafis Sat Reskrim Polres Rote Ndao dan personel Polsek Rote Barat.

Keluarga dan warga sekitar hanya melihat dari kejauhan karena tidak diizinkan masuk ke dalam area autopsi yang sudah dibatasi police line.

Baca Juga: Kabupaten Rote Ndao dapat Intervensi Program Hibah SurfAid untuk Penanganan Stunting di 12 Desa Lokus

Setelah itu, Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda NTT AKBP Edi Syahputra Hasibuan, Sp.KF.MH.Kes didampingi asistennya Briptu Dian Novitasari Umbu Nay, S.KM melakukan autopsi terhadap jasad MYN.

AKBP Edi Syahputra Hasibuan usai melaksanakan autopsi, ke pada awak media menyampaikan, proses autopsi berlangsung selama kurang lebih 1 jam dari pukul 15.05 Wita hingga 15.55 Wita.

Menurutnya, autopsi dilakukan untuk mengidentifikasi seluruh tubuh (jenazah) korban, guna melihat apakah ada luka-luka, dan luka-luka itu menyebabkan kematian atau tidak.

Ia menjelaskan, saat melakukan autopsi kondisi mayat MYN sudah membusuk. Setelah autopsi, pihaknya akan membuatkan visumnya yang akan dilimpahkan ke penyidik Polres Rote Ndao dalam tenggang waktu 1 minggu ke depan.

Baca Juga: Bantuan ASN Lapas Ba'a Sontak jadi Pemicu Partisipasi para Pejabat yang Hadir untuk Pembangunan Masjid Oelaba

"Kami tidak dapat menyampaikan hasil autopsi kepada rekan-rekan wartawan. Hasil autopsi seminggu lagi baru kami limpahkan ke penyidik. Itu ranahnya penyidik," kata AKBP Edi Hasibuan singkat.

Proses pembongkaran makam MYN (2), di lokasi pekuburan milik keluarga, di RT 008/RW 004, Dusun Inggumurik, Desa Mbueain, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, Rabu (27/07/2022). Foto: Dok.Satreskrim Polres Rote Ndao
Proses pembongkaran makam MYN (2), di lokasi pekuburan milik keluarga, di RT 008/RW 004, Dusun Inggumurik, Desa Mbueain, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, Rabu (27/07/2022). Foto: Dok.Satreskrim Polres Rote Ndao

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Rote Ndao Iptu Yeni Setiono mengatakan, kegiatan hari ini adalah Eskhumasi pembongkaran makam korban guna dilakukan autopsi oleh Tim Biddokkes Polda NTT.

"Kegiatannya sudah selasai, namun hasilnya nanti baru akan disampaikan atau dilimpahkan ke Satreskrim Polres Rote Ndao. Sehingga, kami menunggu hasil visum dari Tim Forensik Biddokkes Polda NTT.

Halaman:

Editor: Frangky Johannis

Tags

Terkini

X