ROTE NDAO, VICTORYNEWS - Jenazah MYN, anak laki-laki berusia 2 tahun, yang dibunuh AA (42) ibu kandungnya sendiri, Rabu (27/07/2022), sekitar pukul 15.05 Wita, diautopsi Tim Forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda NTT dibantu Tim Inafis Satuan Resesrse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rote Ndao.
Pantauan rotendao.victorynews.id, di pekuburan keluarga di bilangan RT 008/RW 004, Dusun Inggumurik, Desa Mbueain, Kecamatan Rote Barat, Tim Gabungan Biddokkes Polda NTT dibantu Tim Inafis Satreskrim Polres Rote Ndao dan personel Polsek Rote Barat menggali kembali kuburan MYN.
Pembongkaran makam MYN, dilakukan secara tertutup serta mendapat pengamanan ketat dari Tim Inafis Sat Reskrim Polres Rote Ndao dan personel Polsek Rote Barat.
Keluarga dan warga sekitar hanya melihat dari kejauhan karena tidak diizinkan masuk ke dalam area autopsi yang sudah dibatasi police line.
Setelah itu, Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda NTT AKBP Edi Syahputra Hasibuan, Sp.KF.MH.Kes didampingi asistennya Briptu Dian Novitasari Umbu Nay, S.KM melakukan autopsi terhadap jasad MYN.
AKBP Edi Syahputra Hasibuan usai melaksanakan autopsi, ke pada awak media menyampaikan, proses autopsi berlangsung selama kurang lebih 1 jam dari pukul 15.05 Wita hingga 15.55 Wita.
Menurutnya, autopsi dilakukan untuk mengidentifikasi seluruh tubuh (jenazah) korban, guna melihat apakah ada luka-luka, dan luka-luka itu menyebabkan kematian atau tidak.
Ia menjelaskan, saat melakukan autopsi kondisi mayat MYN sudah membusuk. Setelah autopsi, pihaknya akan membuatkan visumnya yang akan dilimpahkan ke penyidik Polres Rote Ndao dalam tenggang waktu 1 minggu ke depan.
"Kami tidak dapat menyampaikan hasil autopsi kepada rekan-rekan wartawan. Hasil autopsi seminggu lagi baru kami limpahkan ke penyidik. Itu ranahnya penyidik," kata AKBP Edi Hasibuan singkat.

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Rote Ndao Iptu Yeni Setiono mengatakan, kegiatan hari ini adalah Eskhumasi pembongkaran makam korban guna dilakukan autopsi oleh Tim Biddokkes Polda NTT.
"Kegiatannya sudah selasai, namun hasilnya nanti baru akan disampaikan atau dilimpahkan ke Satreskrim Polres Rote Ndao. Sehingga, kami menunggu hasil visum dari Tim Forensik Biddokkes Polda NTT.