Rote Ndao, VICTORYNEWS - Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu bersama Bupati Sabu Raijua Nikodemus Rihi Heke, Bupati Kupang Korinus Masneno, Bupati Alor Amon Djobo, Penjabat Wali Kota Kupang George M. Hadjoh, dan Bupati TTS Egusem Pieter Tahun yang diwakili Kepala Bappeda Johanis Benu, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Rujukan Kesehatan Ibu dan Bayi Antar Kabupaten, di Hotel Kristal Kupang, Jumat (03/02/2023).
Selain MoU yang ditandatangani para bupati dan wali kota, juga dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Rujukan Antar Fasilitas Layanan Kesehatan yang ditandatangani oleh para Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD enam kabupaten/kota tersebut.
Djoko Sutikno, Chief of Party USAID MOMENTUM dalam sambutannya mengatakan, Momentum Country and Global Leadership (MCGL) USAID atau MOMENTUM terus berupaya memperkuat Pemerintah Indonesia agar secara efektif memberi pelayanan kesehatan dasar.
Secara khusus, MOMENTUM ingin fokus pada area kesehatan ibu dan bayi baru lahir yang berkualitas NTT serta mengembangkan model yang dapat direplikasi di Indonesia Timur, termasuk di Provinsi NTT.
Baca Juga: Pemkab Rote Ndao dan PT. SMI Tandatangani Kesepakatan Bersama Pengembangan Kawasan Marina Terpadu
"Tujuan dilakukan MoU dan PKS ini adalah menjalin kemitraan sinergis dengan para pemangku kepentingan di enam kabupaten di Pulau Timor dan kabupaten kepulauan di sekitarnya dalam rujukan kesehatan ibu dan bayi baru lahir," ujar Djoko Sutikno.
Menurutnya, hal ini merupakan salah satu bentuk dukungan USAID melalui MOMENTUM untuk mendorong para pemangku kepentingan guna menurunkan angka kematian ibu melahirkan (AKI) dan angka kematian bayi baru lahir (AKB), karena penyebab yang dapat dicegah di fasilitas pelayanan kesehatan.
Dikatakan Djoko, salah satu strategi untuk menurunkan AKI dan AKB di Provinsi NTT adalah dengan membangun dan memperkuat jejaring sistem rujukan untuk pelayanan yang tepat waktu, memperkuat tata kelola sistem rujukan dan meningkatkan keterlibatan aktif masyarakat dalam perawatan ibu dan bayi baru lahir.
Ia menambahkan, kemampuan atau kompetensi tenaga kesehatan, sarana pendukung, manajemen dan standar atau pedoman dalam memberikan layanan dan terlaksananya rujukan balik adalah prasyarat yang perlu dipastikan tersedia dan berjalan maksimal di fasilitas kesehatan dalam pelayanan rujukan yang efektif dan efisien.
Baca Juga: Pengaktifan kembali Kepala Desa Tebole, Bupati Paulina minta Jangan Terantuk pada Batu yang Sama
Staf Khusus Gubernur NTT Bidang Kesehatan Stef Bria Seran mengatakan, upaya menurunkan AKI dan AKB adalah sangat mulia, sehingga mau tidak mau harus dilakukan kerana seorang perempuan tidak boleh meninggal dalam menjalankan tugas kodratinya untuk melahirkan.

Kemudian, lanjut Bria Seran, anak yang dilahirkan kita harus jaga dan rawat karena dia tidak minta untuk dilahirkan, tetapi dia merupakan berkat Tuhan kepada kita, maka kita harus merawatnya dengan baik.
"Kehadiran para bupati dan wali kota di tempat ini saya merasa senang dan bangga karena beliau-beliau merupakan orang yang terberkati karena berkomitmen mengurus rakyatnya. Begitupula jajaran Perangkat Daerah yang ditugaskan membahas dan merancang MoU dan PKS ini," ujarnya.