ROTE NDAO, VICTORYNEWS - Ini merupakan kabar gembira bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Rote Ndao. Pelayanan BPJS Kesehatan tidak perlu lagi menggunakan persyaratan administrasi yang rumit seperti Kartu KIS dan fotocopy dokumen kependudukan lainnya. Ketika berobat peserta cukup menunjukan KTP saja.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang Tri Mayudin di sela-sela penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama tentang Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang Didaftarkan oleh Pemkab Rote Ndao di Swiss-bel Hotel Internasional, Kupang, Kamis (27/01/2023) malam.
Menurutnya, sekarang tidak lagi dibutuhkan Kartu BPJS atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau fotocopy KTP, Kartu Keluarga (KK), dan keterangan lainnya. Cukup menunjukan KTP kepada petugas, peserta JKN sudah bisa dilayani di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama maupun Lanjutan.
BPJS Kesehatan memangkas birokrasi dalam pelayanan JKN karena kita tidak tahu orang sakit itu kapan dan yang biasa dibawa oleh orang saat bepergian kebanyakan hanya KTP. Makanya untuk memudahkan masyarakat mendapat pelayanan kesehatan, kita mengambil kebijakan itu.
"Mulai sekarang, masyarakat jika berobat ke Puskesmas maupun rumah sakit, cukup tunjukan KTP saja langsung dilayani karena BPJS Kesehatan sudah terintegrasi dengan Dukcapil Pusat," katannya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat peserta Program JKN agar apabila masih menemui hambatan dalam mendapatkan pelayanan, maka datang mengadu ke kantor dan pelayanan Hot Line Service yang ada di wilayah masing-masing. Masyarakat jangan mengadu melalui Media Sosial (Medsos) Facebook atau Instagram.
"Laporkan langsung ke kami melalui sarana yang sudah tersedia di kantor maupun melalui Hot Line Service, biar kami yang meluruskan dengan manajemen rumah sakit, puskesmas, maupun klinik sudah kami sampaikan tidak perlu lagi ada syarat fotocopy-fotocopy, cukup menunjukan KTP saja," ujarnya.
Keluhan Ketersediaan Obat
Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu meminta perhatian kepada Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang dan Kepala BPJS Kesehatan Rote Ndao untuk membantu mencari jalan keluar terhadap keluhan ketidaktersediaan obat saat dibutuhkan, sehingga keluarga pasien harus membelinya dari luar.

"Banyak keluhan yang disampaikan masyarakat bahwa kenapa BPJS Kesehatan sudah dibayar tetapi obatnya tidak tersedia dan kita harus beli sendiri dari luar," ujar Bupati Paulina.
Menurut Bupati Paulina, PT. Kimia Farma sudah pernah menyatakan kesediaan untuk membuka kantornya di Rote Ndao untuk mengatasi ketersediaan obat, namun masih perlu dikonsultasikan ke Pusat dan sampai hari ini belum ada info lanjutan.