Kepala OJK NTT Ingatkan Masyarakat Rote Ndao untuk Selalu Berhati-hati dalam Berinvestasi

- Minggu, 4 September 2022 | 14:29 WIB
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Japarmen Manalu, saat memberi sambutan dalam acara peresmian Agen Laku Pandai 'Be Ju Bisa' Kios Alvara, Desa Daleholu, Kecamatan Rote Selatan, Jumat (02/09/2022). Foto: Tangkapan Layar Channel Youtube RoteTv
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Japarmen Manalu, saat memberi sambutan dalam acara peresmian Agen Laku Pandai 'Be Ju Bisa' Kios Alvara, Desa Daleholu, Kecamatan Rote Selatan, Jumat (02/09/2022). Foto: Tangkapan Layar Channel Youtube RoteTv

ROTE NDAO, VICTORYNEWS - Masyarakat Kabupaten Rote Ndao diingatkan
untuk selalu berhati-hati dalam memilih investasi karena saat ini ada banyak sekali investasi ilegal yang bergentayangan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Japarmen Manalu, saat memberi sambutan dalam acara peresmian Agen Laku Pandai 'Be Ju Bisa' Kios Alvara, Desa Daleholu, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, Jumat (02/09/2022).

Menurut Japarmen, investasi ilegal seringkali diiklankan dengan penawaran keuntungan tinggi tanpa risiko. Padahal, dalam investasi dikenal istilah high risk, high return. Artinya apabila suatu investasi memberi imbal hasil tinggi, risikonya juga tinggi.

Menurutnya, ada investasi yang menawarkan setiap hari dapat keuntungan sekian persen tanpa risiko. Ini sangat menyesatkan karena bank-bank saja yang sudah lama dan berpengalaman, hanya memberikan bunga (keuntungan) sekitar 3 persen setahun.

Baca Juga: Tidak Tindaklanjuti Kelebihan Pembayaran Perjalanan Dinas, 15 Anggota DPRD Rote Ndao Diperiksa Polisi

"Investasi ilegal alias bodong cenderung memberikan keuntungan pada penawaran pertama. Akan tapi pada penawaran selanjutnya, investor berpotensi merugi hingga uangnya tidak kembali. Kalau ada menemui tawaran yang memberikan bunga hingga 30 persen, ini sangat menyesatkan dan jangan dipercaya," kata Japarmen.

Japarmen mengatakan, masyarakat harus selalu ingat 'Prinsip 2L' atau Legal dan Logis dalam melakukan investasi. Legal artinya masyarakat harus mengenali benar dan memastikan perusahaan investasi terdaftar dan berizin. Sedangkan Logis, yaitu penawaran bunga/imbal hasil atau keuntungan yang ditawarkan masuk akal.

Untuk itu, Japarmen meminta masyarakat Rote Ndao harus mengecek legalitas investasi yang ditawarkan terlebih dahulu. Apabila menerima tawaran investasi yang mencurigakan dan ingin mengecek legalitas dari sebuah perusahaan/lembaga jasa keuangan, dapat melalui Call Center OJK di 157 dan website OJK di sikapiuangmu.ojk.go.id, dan untuk lebih mudah dapat juga mengakses melalui Whatsapp di Nomor 081157157157.

Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu didampingi Karo Perekonomian dan Pembangunan Setdan NTT Lery Rupidara dan Karo Hukum Oder Max Sombu, melihat proses pencairan Kredit Mikro Merdeka di 'Be Ju Bisa' Kios Alvara. Foto: Victory News - Frangky Johannis
Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu didampingi Karo Perekonomian dan Pembangunan Setdan NTT Lery Rupidara dan Karo Hukum Oder Max Sombu, melihat proses pencairan Kredit Mikro Merdeka di 'Be Ju Bisa' Kios Alvara. Foto: Victory News - Frangky Johannis

Khusus terkait Laku Pandai Bank NTT di Kabupaten Rote Ndao, Japarmen berharap dengan adanya Agen Be Ju Bisa ini mampu melayani masyarakat terkait dengan kebutuhan akan layanan perbankan berupa tabungan, kredit kepada nasabah mikro, dan produk keuangan lainnya seperti pembayaran tagihan dan lainnya, diharapkan juga dapat meningkatkan literasi masyarakat melalui edukasi terkait produk-produk keuangan.

Baca Juga: Dirut Bank NTT: Nasabah Bank NTT di 8 Kabupaten Sudah bisa Lakukan Tarik dan Setor Tunai 24 Jam

Ia mengingatkan, untuk keberhasilan program Be Ju Bisa ini dibutuhkan kesabaran bersama dari BPD NTT selaku pemilik program dengan agen Be Ju Bisa Bank NTT, melalui pembinaan berkelanjutan dengan semangat tumbuh bersama, demikian juga kerja sama antara Agen Be Ju Bisa dengan masyarakat. ***

Editor: Frangky Johannis

Tags

Terkini

X